Sebanyak 16 perempuan di bawah umur diketahui jadi korban Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kuala Lumpur Malaysia. Mereka sengaja
dikirimkan seseorang dari Indonesia melalui jalur yang tidak resmi.
Anak
Baru Gede (ABG) tersebut diketahui menjadi korban perdagangan orang
setelah Mabes Polri mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Republik
Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Pelaku bernama Farida Zaharina
alias Ina untuk menjaring korbannya mengiming-imingi dengan akan
dipekerjakan di Malaysia sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Namun
hal tersebut hanya sebagai modus saja, setelah difasilitasi
wanita-wanita yang masih dibawah umur tersebut berangkat ke Malaysia
dengan menggunakan pesawat komersil, para korban dipekerjakan di tempat
hiburan malam seperti tempat karoke.
"Modusnya adalah 16 korban
ini dijanjikan bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga. Namun
kenyataannya menjadi penari striptis.
Kemudian melayani lelaki
hidung belang dan menjadi pendamping tamu di pub-pub karaoke di Malaysia
dan Singapura," ungkap Kepala Unit Perdagangan Orang (Human Trafficking
AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Dikatakannya mereka diterbangkan dari Batam, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kemudian mereka ditempatkan di tempat kontrakan atau apartemen setelah berada di Kuala Lumpur.
Di apartemen, mereka tidak disekap pelaku melainkan dibiarkan begitu saja.
Dari 16 orang wanita yang diamankan di KBRI Kuala Lumpur rata-rata mereka belum lama di Malaysia kurang dari satu tahun.
"(Selama
bekerja di tempat hibutan malam) Mereka dibayar, tetapi bukan gaji
bulanan. Ini ada tips atau komisi. Satu bulan sekitar Rp 1-2 juta,"
ujarnya.
Kepolisian saat ini sedang memburu aktor dibalik
perdagangan orang bernama Ina atau Farida Zaharina. Ia merupakan pemain
lama dan sudah mendapat kepercayaan dari para pengusaha hiburan malam di
Malaysia.
Pelaku diketahu berwarga negara Indonesia. Untuk
berangkat ke luar negeri, ia menggunakan bebera paspor dengan nama yang
berbeda tapi foto yang sama.
"Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan dan beberapa tindakan seperti penangkapan dan penyitaan barang bukti.
Terhadap Ina sendiri, kita sudah buat Red Notice berkoordinasi dengan interpol," ungkapnya.