Pembongkaran tempat mesum selain WH, juga
terlihat petugas Sat Pol PP, Polisi MIliter (POM), TNI, dan Polri.
Petugas berjumlah sekitar 70 orang itu, menertibkan sejumlah tempat kafe
diduga arena mesum.
Terdata sebanyak 60 tempat duduk tertutup,
biasanya dijadikan lokasi bermesraan pasangan kasmaran dibongkar.
Dukungan pembongkaran kafe mesum itu, datang dari kalangan ibu-ibu.
Pemuda dan perangkat Desa Suak Ribee juga
memberikan apresiasi dan jempol kepada para petugas yang berupaya
membersihkan desa mereka dari perbuatan asusila.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat Samsul
Alam, usai melakukan pembongkaran kafe esek-esek, mengaku tindakan itu
diputuskan, setelah diberikan waktu beberapa hari untuk menata ulang
kafe-nya secara bersyariat.” Warning itu tidak diindahkan, terpaksa kami
bongkar tempat duduk kafe itu,” jawabnya.
Dari 12 kafe esek-esek Desa Suak Ribee,
Meulaboh, memang benar diakui Samsul Alam ada beberapa dinding tempat
santai telah dibuka. Tapi niat pembukaan itu belum sesuai yang
diharapkan, karena masih terdapat ruang mesum bagi pasangan kasmaran
untuk melakukan tindakan esek-esek.
”Ya, terpaksa dibongkar juga tempat duduk kafe yang masih tertutup itu,” jelas Samsul Alam.
Walau adanya penertiban tegas demikian,
Kasat Pol PP dan WH ini, mengaku tidak memiliki niat sedikitpun untuk
melarang warga membuka tempat usaha. Tapi, pinta Samsul Alam
berkali-kali, alangkah bagusnya jika tempat usaha yang dibuka mendukung
penerapan syariat di Aceh Barat, dengan tidak menyediakan tempat
tertutup sebagai ruang bagi kalangan remaja untuk melakukan hal tidak
baik.
Samsul Alam mengharapkan pelaku usaha kafe
ini, supaya lebih mengutamakan menu kulinernya, kepada para pelanggan,
dari pada menawarkan jasa lokasi santai ala esek-esek.”Carai duit yang
halal dan mendapat berkah, karena uang itu akan kita bawa pulang ke
rumah,” jelasnya.
Apalagi, menjelang pelaksanaan ibadah pada
bulan suci Ramadan 1435 Hijriah,tentu sangat diharapkan Samsul Alam,
para pemilik kafe dapat menunaikan ibadah puasa dengan bertawakal kepada
Allah SWT.
Pemilik Kafe juga diminta menandatangani
surat kesepakatan tidak akan mengulangi menyediakan jasa lokasi berbuat
mesum, dikemudian hari